105 Saksi Kebakaran Kejagung Diperiksa Bareskrim

- 1 September 2020, 12:51 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono /ANTARA/HO-Polri

INDOBALINEWS - Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini masih terus meyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu 22 Agustus 2020 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Mabes Polri Jakarta, pada hari Senin (31/8) menyatakan, " Informasi pada hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 105 saksi."

Seratusan saksi yang digali keterangannya, mulai dari pejabat Kejagung hingga Office boy, demi mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

Baca Juga: Pengusutan Kasus Jaksa Pinangki Atas Dugaan Gratifikasi dari Djoko Tjandra akan Melibatkan KPK

Kebakaran Gedung Utama kejaksaan Agung pada Sabtu 22 Agustus 2020
Kebakaran Gedung Utama kejaksaan Agung pada Sabtu 22 Agustus 2020 Antara

Sebelumnya, terjadi kebakaran pada Gedung Utama Kejagung, pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Hingga puluhan mobil pemadam kebakaran beserta ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga minggu (23/8) pagi.

Baca Juga: Tarik Rakyat, Bebaskan Rakyat Dari Belenggu Kemiskinan dan Ketidakadilan Tugas PDI Perjuangan

Seperti yang dikutip oleh indobalinews dari laman Antara, Brigjen Pol Awi menyatakan, " Kami bekerja secara pararel, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, labfor melakukan olah TKP tahap 1 dan tahap 2 mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisa oleh Puslabfor Bareskrim Polri."

Baca Juga: Toilet Kejati Bali, Saksi Bisu Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x