Reaksi Cepat Mahfud Menyikapi Kejadian Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber di Lampung

- 14 September 2020, 10:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md.
Menko Polhukam Mahfud Md. /Dok. Humas Kemenko Polhukam

INDOBALINEWS - Menyikapi peristiwa penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di Lampung, Minggu 13 September 2020, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bereaksi cepat menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan semua ulama yang sedang berdakwah.

Instruksi dan penjelasan dari Menko Polhukam Mahfud MD itu disampaikannya tidak lama setelah kejadian penusukan Ulama Syekh Ali Jaber di lampung, dalam sebuah rilis di Jakarta pada Minggu (13/9).

Mahfud menyampaikan instruksi dan penjelasan sehubungan peristiwa penusukan yang terjadi agar aparat menjamin keamanan ulama yang sedang berdakwah, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Bukhori PKS Harap Ada Regulasi Lindungi Ulama, Polda Lampung Amankan dan Selidiki Motif Pelaku

Syekh Ali Jaber, menurut Mahfud adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, islam wasathiyyah.

Lebih lanjut Maruf menyampaikan, "Pemerintah tetap menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah agar amar makruf nahi munkar dan saya mengistruksikan agar semua aparat menjamin keamanan para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19".

 

Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Alami Gangguan Jiwa, Netizen: Masa Orang Gila Rapi
Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Disebut Alami Gangguan Jiwa, Netizen: Masa Orang Gila Rapi

Baca Juga: Denda Perorangan Rp 250 Ribu, Pergub Nomor 53 Tahun 2020 Berlaku Hari Ini di Jawa Timur

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x