INDOBALINEWS - Di tengah pandemi covid-19, banyak bermunculan produk produk lewat industri rumahan (home industry) sebagai bagian dari usaha banting stir para pekerja yang dirumahkan.
Baca Juga: Hati-hati Main Medsos, Bisa-bisa Berakhir di Ruang Sidang
Tapi usaha home industry dua orang priadi kota Kendari, produk yang mereka pilih malah sabu-sabu. Tentu ketahuan langsung dicokok pihak berwajib sebab betapa usaha rumahan yang satu ini bisa menghancurkan masa depan anak bangsa ini.
Baca Juga: Sinergitas Badung-Denpasar Jaga Pilkada di Bali Aman
Seperti yang diberitakan oleh Antara yang dikutip indobalinews.com Rabu 23 September 2020, dua pria berinisial RC (35) dan AK (20) berhasil diringkus kepolisian Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Selasa 22 September 2020
Kedua pria ini terlibat dalam peredaran narkoba. Terlebih lagi, terungkap keduanya tengah membuka industri rumahan sabu-sabu di Kota Kendari.tengga
Direktur Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan, awal mula penangkapan kedua pelaku itu dimulai dari informasi masyarakat mengenai pengedaran sabu yang bermodus bisnis rumahan.