Wadauww, 2 Pria Kompak Usaha Home Industry Sabu-Sabu

- 23 September 2020, 13:58 WIB
2 pria membuat sabu-sabu  sebagai industri rumahan, berhasil diringkus kepolisian Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara
2 pria membuat sabu-sabu sebagai industri rumahan, berhasil diringkus kepolisian Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara /tim indobalinews8/antara

 

INDOBALINEWS - Di tengah pandemi covid-19, banyak bermunculan produk produk lewat industri rumahan (home industry) sebagai bagian dari usaha banting stir para pekerja yang dirumahkan.

Baca Juga: Hati-hati Main Medsos, Bisa-bisa Berakhir di Ruang Sidang

Tapi usaha home industry dua orang priadi kota Kendari, produk yang mereka pilih malah sabu-sabu. Tentu ketahuan langsung dicokok pihak berwajib sebab betapa usaha rumahan yang satu ini bisa menghancurkan masa depan anak bangsa ini.

Baca Juga: Sinergitas Badung-Denpasar Jaga Pilkada di Bali Aman

Seperti yang diberitakan oleh Antara yang dikutip indobalinews.com Rabu 23 September 2020, dua pria berinisial RC (35) dan AK (20) berhasil diringkus kepolisian Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Selasa 22 September 2020

Kedua pria ini terlibat dalam peredaran narkoba. Terlebih lagi, terungkap keduanya tengah membuka industri rumahan sabu-sabu di Kota Kendari.tengga

Direktur Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan, awal mula penangkapan kedua pelaku itu dimulai dari informasi masyarakat mengenai pengedaran sabu yang bermodus bisnis rumahan.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x