Kepincut Cinta Palsu Polisi Gadungan, Wanita di Bali Kehilangan 285 Juta

- 30 September 2020, 07:19 WIB
KTA Eki polisi gadungan yang dilaporkan seorang wanita warga jalan Mekar Denpasar Bali melaporkan pria yang menipunya ratusan juta dna berjanji menikahinya, tanpa pernah bertemu
KTA Eki polisi gadungan yang dilaporkan seorang wanita warga jalan Mekar Denpasar Bali melaporkan pria yang menipunya ratusan juta dna berjanji menikahinya, tanpa pernah bertemu /shira ade/Dok Polresta Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Seorang wanita warga Jalan Mekar Denpasar Bali harus menahan pil pahit akibat berharap cinta palsu seorang polisi gadungan. Tak hanya cintanya tak berbalas tapi juga harus rugi ratusan juta rupiah.

Kisahnya berawal dari perkenalan SS dengan Eki, lelaki berperawakan gagah khas penampilan aparat di medsos. Padahal mereka tak pernah bertatap muka langsung, tapi sang wanita percaya meski melihat sang pujaan hati lewat medsos dan video call.

Baca Juga: Karyawan Toko Emas di Bali Dipecat, Balik Lagi Malah Merampok

Akhirnya petualangan cinta palsu dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) gadungan berakhir di balik sel panjara di Bali setelah berhasil diamankan oleh Polrestas Denpasar. Penangkapan pelaku bernama Eki Sugianto yang ber-KTP Riau ini berawal dari laporan SS warga Jalan Mekar Perum Graha Dewata Pemogan, Denpasar Selatan. SS melaporkan Eki karena telah menipunya sebesar Rp 285 juta dengan iming-iming akan menikahinya.

Baca Juga: Kerumunan Demo Pendukung Jerinx Dibubarkan Polisi

Menurut Kasat Reskrim  Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Gede Putu Anom, SH,SIK, MH, kasus penipuan ini berawal dari perkenalan pelapor dengan terlapor di media sosial Instagram pada tahun 2019.

Eki polisi gadungan yang dilaporkan seorang wanita warga jalan Mekar Denpasar Bali melaporkan pria yang menipunya ratusan juta dna berjanji menikahinya, tanpa pernah bertemu
Eki polisi gadungan yang dilaporkan seorang wanita warga jalan Mekar Denpasar Bali melaporkan pria yang menipunya ratusan juta dna berjanji menikahinya, tanpa pernah bertemu Dok Polresta DEnpasar Bali

“Dalam perkenalan tersebut terlapor mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) sehingga terjadilah hubungan khusus namun pelapor belum pernah ketemu dengan terlapor,” ujar Kompol I Dewa Gede Putu Anom Selasa 29 September 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: BATAL! Polri Tak Keluarkan Ijin Kompetisi Liga 1 dan Liga 2, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x