Jambret Spesialis Korban WNA di Bali, Dibekuk Polsek Kuta Utara

- 25 Oktober 2020, 17:49 WIB
Polsek Kuta Utara berhasil membekuk penjambret yang kerap menyasar WNA di Bali dalam rilis Minggu 25 Oktober 2020
Polsek Kuta Utara berhasil membekuk penjambret yang kerap menyasar WNA di Bali dalam rilis Minggu 25 Oktober 2020 /Dok Polsek Kuta Utara Badung

INDOBALINEWS - Muhamad Amin Sanae, pelaku penjambretan spesialis mengincar Bule di Bali atau warga negara asing (WNA) berhasil  dibekuk Polisi Sektor Kuta Utara, Badung, Bali.

Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, SIK, MH, pelaku yang beralamat di Jimbaran Badung, 20 tahun ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna, SIK.

Baca Juga: Gempa Pangandaran Terasa Hingga Yogyakarta Sekitarnya

"Pada pada hari Jumat 23 Oktober 2020 Tiim Opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna, SIK, menangkap Muhamad Amin Sanae berusia 20 tahun, pelaku jambret dengan korban Warga negara asing (WNA)," ujar Kompol Marzel Doni, SIK, MH, kepada wartawan Minggu 25 Oktober 2020 seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Ditambahkannya saat diinterogasi, pelaku malah mengaku telah beraksi sebanyak 16 kali. Ia pernah menjambret WNA yang bernama Vladamorar berusia 23 tahun berasal dari Rusia dan dijambret di Jalan Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.  Sedangkan pelaku yang beralamat di Jimbaran, Kuta Selatan ini, ditangkap saat melintas di Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Baca Juga: Rudi Hartono, Buruh di Bali Ditangkap di Pabrik Tahu

Kapolsek juga menjelaskan kasus dengan korban lain juga terjadi pukul 20.00 Wita. Saat itu korban bersama  Athur Burakov, 33 tahun asal Rusia tengah berkendara dari pantai hendak ke tempatnya menginap dai Villa 4 Gadis Guest House. 

Setibanya di TKP,  pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai korban. Pelaku langsung manjamret tas selempang yang dibawa korban. Korban berusaha mengejar tapi gagal menangkap pelaku. Dengan kejadian itu korban  melaporkan ke Polsek Kuta Utara. “Tas tersebut berisi iPhone X seharga Rp 15 juta,” tegas Kompol Doni.

Baca Juga: Saksi Ahli Sidang Jerinx : Kaji Bahasa Harus Sampai ke Komponen Mental

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x