Alec Baldwin Terancam Penjara, Tak Sengaja Tembak Kru Film hingga Tewas Saat Syuting

- 21 Januari 2023, 07:38 WIB
Aktor  Alec Baldwin dan Kru Film 'Rust' Dituntut Berat Atas Penembakan Halyna Hutchins hingga Tewas
Aktor Alec Baldwin dan Kru Film 'Rust' Dituntut Berat Atas Penembakan Halyna Hutchins hingga Tewas /@alecbaldwininsta/

INDOBALINEWS - Faktor ketidaksengajaan sehingga membuat orang celaka dan kehilangan nyawa tak membuat Aktor Alec Baldwin lolos dari hukuman pidana penjara.

Sebab di Amerika Serikat, pembunuhan tidak sengaja termasuk kejahatan besar yang bisa dikenakan hukuman penjara.

Menurut Jaksa Penuntut pada pengadilan di Amerika Serikat, sang aktor akan dikenakan tuduhan tidak sengaja membunuh orang saat syuting film "Rust" pada 2021.

Baca Juga: Terbaru Dibursa Balon Capres Cawapres 2024 Masuk Nama Yusril Ihza Mahendra

Selain sang aktor, Jaksa penuntut di Santa Fe Mary Carmack-Altwies, mengatakan ahli senjata untuk film "Rust" Hannah Gutierrez-Reed juga akan dikenakan tidak sengaja membunuh.

"Dan berkas tuduhan untuk keduanya itu akan diajukan ke pengadilan pada akhir bulan Januari 2023 ini," demikian dikatakan jaksa seperti dilansir Antara dari Reuters Jumat 20 Januari 2023.

Peristiwa 'kecelakaan kerja' saat syuting itu terjadi ketika Alec Baldwin menembakkan senjata saat latihan di lokasi pengambilan gambar film "Rust" di luar Santa Fe.

Baca Juga: Wiljan Pluim Kembali Jadi Sorotan Usai Dicadangkan saat PSM Makassar Lawan Bali United

Tak lama kemudian akibat tembakan itu kru film yaitu sutradara Joel Souza terluka dan sinematografer Halyna Hutchins meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x