INDOBALINEWS - Israel kembali membuat kebijakan yang membuat warga Palestina geram.
Ditenggarai geramnya Palestina ini karena mengetahui sebuah rencana pengadilan Israel yang akan menghancurkan masjid Qaqaa Bin Amr yang dibangun 8 tahun lalu.
Masjid yang berdiri di kota Siwan, bagian timur Yerusalem itu dianggap kurang memiliki ijin konstruksi untuk dibangun di lokasi itu.
Baca Juga: RI Usir Kapal Tiongkok Usai Adu Argumen, Natuna Memanas
Kementerian Wakaf dan Agama di Gaza segera menyatakan sikapnya atas adanya laporan rencana penghancuran masjid tersebut, seperti yang dilansir pikiranrakyat.com dari Al-Jazeera.
Pihak Kementerian meminta dukungan dari berbagai pihak agar masjid yang bisa menampung ratusan umat tersebut tidak jadi dihancurkan.
Sedangkan hal berbeda dilakukan oleh pemerintah Israel.
Baca Juga: Hari Libur Nasional 2021 dan Cuti Bersama 2021 Telah di Tetapkan
Mereka tetap memaksakan upaya penghancuran masjid tersebut.