INDOBALINEWS - Kejadian penghinaan simbol agama yang dihormati dan dianggap suci oleh pemeluk agamanya di Perancis beberapa waktu lalu, dan menimbulkan reaksi keras dari pemeluknya, mendapat komentar dari pemerintah Perancis.
Presiden Perancis Emmanuel Macron dianggap ikut melukai umat muslim karena pernyataannya menyikapi kejadian pemenggalan kepala beberapa waktu lalu, mengaitkan Islam dengan terorisme.
Hingga akhirnya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.
Baca Juga: Gas Akan Berkurang? Beralihlah ke 'Kompor Induksi' Kompor Tanpa Api
Fachrul Razi pun bersikap mendukung Kemlu mengecam Presiden Perancis karena pernyataan Presiden Perancis yang juga melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.
“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (29/10).
Baca Juga: AWK : Arak Bali Punya Potensi Nilai Ekonomi Tinggi
“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” lanjutnya. Menurut Menag, menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Namun demikian, Menag juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.