Hari Raya Pagerwesi, Umat Hindu Gelar Persembahyangan Memagari Diri dari Godaan Duniawi

- 31 Agustus 2021, 15:34 WIB
Umat Hindu melakukan persembahyangan Hari Raya Pagerwesi yang jatuh pada setiap hari Budha/Rabu Kliwon wuku Sintha yang datang setiap 210 hari sekali sesuai dengan kalender Bali.
Umat Hindu melakukan persembahyangan Hari Raya Pagerwesi yang jatuh pada setiap hari Budha/Rabu Kliwon wuku Sintha yang datang setiap 210 hari sekali sesuai dengan kalender Bali. /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

 

INDOBALINEWS - Umat Hindu di Bali merayakan Hari Raya Pagerwesi yang jatuh pada Rabu, 1 September 2021.

Dosen Universitas Hindu Negeri Indonesia Dr. Ni Made Yuliani, S.Sos., M.Fil.H menjelaskan kata pagerwesi memiliki arti sebagai pagar besi.

Kata dia pagerwesi melambangkan suatu perlindungan yang kuat, di mana segala yang dipagari dengan kuat berarti sesuatu yang sangat dilindungi karena berharga.

Baca Juga: Hari Saraswati: Memaknai Hari Turunnya Ilmu Pengetahuan dan Penajaman Pikiran

“Hari Pagerwesi dimaknai sebagai magehin awak artinya yasa kuat teguh untuk memagari diri. Maksudnya memberi pagar diri agar terhindar dari godaan untuk berbuat yang melanggar ajaran agama,” katanya kepada Indobalinews pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Pagerwesi dilaksanakan setiap Budha/Rabu Kliwon wuku Sintha yang datang setiap 210 hari sekali sesuai dengan kalender Bali.

Hari pagerwesi merupakan rerahinan gumi, sama halnya dengan Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Rahinan gumi artinya hari raya untuk semua masyarakat baik pendeta maupun umat biasa.

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x