Menendang Sesajen Apakah Islami? Quraish Shihab: Memaki Saja Tidak Boleh, Ini Ayatnya di Alquran

- 15 Januari 2022, 10:29 WIB
Ulama Quraish Shihab bersama putrinya Najwa Shihab.
Ulama Quraish Shihab bersama putrinya Najwa Shihab. /Tangkapan layar YouTube Narasi

INDOBALINEWS – Pelaku penendang sesajen, HF, yang videonya sempat viral di jagad media sosial, telah ditangkap dan diproses oleh pihak kepolisian.

HF ditangkap di Bantul Yogyakarta dan dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, Jumat 14 Januari 2022.

Tetapi, berbagai komentar masih bergulir, di antaranya dari ulama Quraish Shihab seperti diunggah dalam akun @najwashihab Sabtu 15 Januari 2022 pagi.

Baca Juga: Proyeksi BI: Ekonomi Bali 2022 Bisa Tumbuh di Atas 6%

Dalam unggahannya Nana, sapaan akarab Najwa Shihab menuliskan: "Menendang sesajen, apakah itu Islami?

Bisakah aksi itu disamakan dengan kisah Nabi Ibrahim saat menghancurkan berhala-berhala milik Raja Namrud?

Dalam video pendek yang dicuplik dalam unggahan itu, Quraish Shihab mengatakan agar tidak mengganggu apa yang diyakini oleh masyarakat tertentu.

“Nah, apa yang dianggap baik oleh masyarakat tertentu, jangan ganggu itu. Itu ada dalam ayat di Alquran yakni dalam Surat Al-An'am,” ujar Quraish yang dalam video tampil bersama putrinya Najwa Shihab.

Baca Juga: Pembenahan Sirkuit Mandalika Lombok Rampung sebelum Perhelatan MotoGP 18 Maret 2022

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Instagram @najwashihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x