INDOBALINEWS - Di masa pandemi ini, banyak kondisi yang tidak dapat kita prediksi. Hingga sekarang masih banyak sarana akomodasi yang tutup, terutama hotel dan resort yang pasarnya adalah turis mancanegara.
Jika mereka tetap membuka usahanya, mereka harus berani menurunkan harga atau membuat paket promo guna menjaring pasar turis domestik.
Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali
Hingga sekarang masih banyak sarana akomodasi yang tutup, terutama hotel dan resort yang pasarnya adalah turis mancanegara. Jika mereka tetap membuka usahanya, mereka harus berani menurunkan harga atau membuat paket promo guna menjaring pasar turis domestik.
Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon
Begitupun dengan usaha di bidang kuliner seperti resto dan café. Kebanyakan resto dan café yang tetap buka adalah untuk melayani pasar lokal, turis domestik dan kaum ekspatriat yang sudah lama menetap di Bali.
Baca Juga: Pembunuhan Karyawati Bank Mandiri di Bali, Ini Sisi Kelam Terduga Pelaku Yang Masih Dibawah Umur
Seperti kita tahu, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui Pergub No.46 tahun 2020 yang diterbitkan 17 Desember 2020 lalu yang melarang masuknya wisatawan asing ke Bali.