Hari Bhakti Rimbawan ke 40, KPKHN Edukasi DWP BKSDA Bali Soal Pentingnya Transplantasi Karang Hias

- 12 Maret 2023, 16:43 WIB
Para anggota DWP BKSDA Bali dalam acara edukasi dan sosialisasi transplantasi terumbu karang di Pantai Pandawa yang disuport KPKHN Minggu 12 Maret 2023.
Para anggota DWP BKSDA Bali dalam acara edukasi dan sosialisasi transplantasi terumbu karang di Pantai Pandawa yang disuport KPKHN Minggu 12 Maret 2023. /Dok Wisnu

 

Acara edukasi dan sosialisasi DWP BKSDA Bali oleh KPKHN tentang transplantasi karang hias di Pantai Pandawa Minggu 12 Maret 2023.
Acara edukasi dan sosialisasi DWP BKSDA Bali oleh KPKHN tentang transplantasi karang hias di Pantai Pandawa Minggu 12 Maret 2023. Shira Indobalinews

Di kesempatan yang sama Yadnya Agus Ngurah, Ketua Korwil KLKH Provinsi Bali menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk terus digaungkan dan masyarakat harus sadar betapa pentingnya upaya upaya ini.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Bule Aussie Dideportasi Gegara Ketinggalan Pesawat dan Tak Mampu Bayar Denda

"Di Bali kita memiliki filosofi Tri Hita Karana yang salah satunya mengajarkan keseimbangan hubungan antara manusia dan alam. Kadang su aspek ini kita manusia lalai padahal alam sudah menyediakan kita tenpat untuk hidup," ujar Yadnya Agus 

Ia juga mengatakan bahwa kita tidak boleh berdiam diri melihat alam rusak dan salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan mencari solusinya dengan menanam terumbu karang.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Berolahraga, Biar Lemak Maksimal Terbakar? Ini kata Peneliti

Sementara Oka Sudarsana dari Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) Bali, mengatakan jumlah Karang Hias yang ditanam kali ini sebanyak 170 ekor, dengan jenis Acropora.sp. Dan bibit karang hias ini disuport oleh KPKHN. 

"KPHN selama ini telah mensuport sebanyak 850 ekor karang hias atau senilai sekitar 1 miliar rupiah lebih. Rinciannya di tahun 2022 lalu sekitar 650 ekor dan diawal tahun ini baru 200 ekor," kata Oka Saduarsa di lokasi acara. 

Oke menambahkan hal ini sudah menjadi kewajiban pengusaha Ekspor karang hias, yakni melakukan restocking atau mengembalikan ke alam sebanyak 10 persen dari kuota ekspor.

Baca Juga: Mau Cantik Lewat Operasi Plastik ala Artis K Pop? Gak Harus ke Korea, Ada NULOOK di Bali

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x