INDOBALINEWS - Gedung Raudah Asrama Haji Antara Kupang, ke depannya akan menjadi tempat untuk karantina umroh dengan lama waktu tiga hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi, ketika meresmikan Gedung Raudah Asrama Haji Antara Kupang, pada Jumat (27/11).
Fachrul berpendapat, bahwa pemanfaatan asrama haji saat pandemi ini juga untuk karantina peserta umroh sebelum dan setelah kembali dari umroh.
"Karena memang kita sudah sepakat, bahwa sebelum berangkat umroh peserta umrohnya harus dikarantina terlebih dahulu paling tidak tiga hari," kata Fachrul.
Baca Juga: Pernyataan Maaf dari Gerindra Kepada Presiden Jokowi Atas Kasus Edhy Prabowo
Pertimbangan Fachrul ini dilakukan untuk memastikan status kesehatan peserta umroh terkait Covid-19 sebelum berangkat dan sesudah kembali dari tempat umroh itu sendiri.
Jika hasilnya positif maka, akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit (RS) terdekat.
"Di masa pandemi Covid-19, sarana karantina harus disiapkan dengan baik, agar tidak ada yang kemudian kecolongan akibat terpapar Covid-19," tambah dia.
Baca Juga: Australia Buat Lompatan Kebijakan Dramatis Agar Warganya Yang Terdampar di Luar Negeri Bisa Pulang