INDOBALINEWS - Polisi berhasil membongkar keberadaan bunker tempat sembunyi dan menyimpan sejumlah sejata rakitan di lokasi penangkapan tersangka teroris Upik Lawanga di Lampung.
Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menjelaskan hasil penangkapan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Jumat 18 Desember 2020 di Jakarta.
Baca Juga: Sony Janji Kembalikan Dana Gamer Yang Beli Cyberpunk 2077 Yang Ditarik
"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker juga di rumahnya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti rilis Polri yang diterima redaksi indobalinews.com.
Dalam jumpa pers itu Argo mengatakan Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Baca Juga: Setelah 7 Hari Pencarian Penyelam Yang Hilang Saat Teliti Gerak Hiu di Karangasem Bali Dihentikan
Dari penangkapan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.
Dikatakan juga oleh Argo, demi transparansi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media untuk melihat langsung bungker tersebut pada esok hari.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat, 18 Desember 2020