Larangan Mudik Kemenhub Lakukan Penyekatan 300 Lokasi dan Layani Transportasi Laut Secara Terbatas

- 8 April 2021, 08:08 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, selepas mengikuti sidang kabinet paripurna, Rabu 7 April 2021
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, selepas mengikuti sidang kabinet paripurna, Rabu 7 April 2021 /Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

INDOBALINEWS -Kementerian Perhubungan menindaklanjuti larangan mudik tahun ini dengan melakukan penyekatan lebih dari 300 lokasi termasuk memberikan layananan transportasi laut secara terbatas.

Kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu akan ditindaklanjuti dengan langkah mitigasi dan dijalankan secara tegas oleh pemerintah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyatakan, pihaknya bertindak selaku salah satu kementerian yang bertanggung jawab terhadap hal itu, secara konsisten akan menindaklanjuti kebijakan itu.

Baca Juga: WWF Akui Terkendala Data untuk Konservasi Ikan Hiu dan Pari di Perairan Indonesia

Baca Juga: Ikan Hiu dan Pari Jadi Target Konservasi Nasional Tahun 2020 hingga 2024

Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Ancaman Ideologi Nyata Bisa Ganggu Keutuhan Negara dan Stabilitas Sosial Politik

"Menko PMK sudah mengeluarkan dan menetapkan mudik lebaran dilarang dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail," dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 7 April 2021.

Mengacu apa yang terjadi pada waktu sebelumnya, terjadi lonjakan kasus aktif setelah adanya libur panjang dan mudik.

Pada bulan Januari 2021, selepas libur natal dan tahun baru, kata Budi mengungkap terjadi kenaikan tajam kasus kematian tenaga kesehatan sebanyak lebih dari 100 orang.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ingatkan Organisasi Keagamaan Harus Berikan Ruang Bagi Orang Lain untuk Berkeyakinan

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kita Harus Berpedoman pada Ajaran Keagamaan yang Sejuk dan Kedepankan Toleransi

Disamping itu, sejumlah negara-negara di Eropa dan Asia diketahui tengah kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. Hal-hal itulah yang mendasari kebijakan larangan mudik Idulfitri diberlakukan pada tahun ini di mana Kementerian Perhubungan telah mengambil sejumlah langkah mitigasi.

Halaman:

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x