Gubernur Bali dan 15 Provinsi Lainnya Raih Penghargaan K3 dari Menaker Ida Fauziyah

- 29 April 2021, 04:01 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

INDOBALINEWS- Gubernur Bali I Wayan Koster dan 15 gubernur lainya mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Anugerah penghargaan itu juga diberikan kepada ribuan perusahaan lainnya di Tanah Air.  Penghargaan K3 bertujuan memotivasi pemerintah daerah  perusahaan, dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian penghargaan K3 merupakan salah satu  upaya penting karena sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3 yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK).

Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Teladani Semangat Nasioanalisme Ulama Kharismatik KH Sya'roni Ahmadi

Penghargaan diberikan sebagai upaya dalam peningkatan pengawasan K3 di lingkungan kerja  melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan dan deteksi dini serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang- undangan K3.

"Secara keseluruhan, peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja," ujar Menaker Ida di Jakarta, Rabu 28 April 2021.

Dalam penghargaan K3 2021 ini, sebanyak 16 gubernur berhasil meraih penghargaan pembina K3 terbaik, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.342 perusahaan.

Baca Juga: Gugur Ditembak KKB Papua, Kapolri Jenderal Sigit Beri Kenaikan Pangkat Bharada I Komang Wira Natha

Kemudian, penghargaan program P2HIV-AIDS sebanyak 191 perusahaan, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) diberikan kepada 1.616 perusahaan, dan penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19) kepada 512 perusahaan.

Keseimbangan diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja.

Hal ini sejalan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang hendak dicapai pemerintah Indonesia pada 2030, yakni pengentasan segala bentuk kemiskinan dan mempromosikan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif.

Baca Juga: Prajurit TNI Berikan Bimbel bagi Anak Anak Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini

Lanjut dia, salah satu syarat bahwa pekerjaan itu dinyatakan layak adalah terpenuhinya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Ini yang harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah. Pengusaha dan pekerja," katanya dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Pihaknya berharap, pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan daerah dan pimpinan perusahaan lain untuk mempertahankan kinerja K3 karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan.

Baca Juga: Ditangkap Densus 88, Andi Arief: Aparat Harus Adil dan Punya Bukti Kuat Menteroriskan Munarman

Apresiasi disampaikan kepada gubernur yang berhasil membina usaha-usaha penerapan K3 di wilayah masing-masing, dan kepada perusahaan yang memperoleh penghargaan kecelakaan nihil, penerima penghargaan SMK3.

Kemudian, perusahaan yang berhasil menyusun program pencegahan dan penanggulangan HIV - AIDS di tempat kerja, para pemeduli serta perusahaan yang telah melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Selain Gubernur Koster, gubernur lainnya yang mendapatkan penghargaan sebagai pembina K3 meliputi Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Bali, DI Yogyakarta, Lampung, Jambi, dan Sulawesi Tenggara.***

Editor: R. Aulia

Sumber: pikiran -rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x