May Day 2021, Puan Tegaskan Komitmen DPR Perjuangan Hak Kaum Buruh

- 1 Mei 2021, 12:08 WIB
Peringatan Hari Buruh di Indonesia yang dilakukan Aliansi Buruh di Indoensia saat Pandemi Covid-19.
Peringatan Hari Buruh di Indonesia yang dilakukan Aliansi Buruh di Indoensia saat Pandemi Covid-19. /KALBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

INDOBALINEWS – Hari Buruh yang diperintgati hari ini menggerakkan berbagai komponen pekerja dari berbagai kota melakukan unjuk rasa secara nasional.

Di Jakarta, mereka menghimpun diri dan melakukan aksi demonstrasi di sekitar Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah isu disuarakan antara lain ketidakpastian lapangan kerja, kenaikan upah, serta berbagai kebijakan yang dinilai belum menyejahterakan pekerja.

Baca Juga: Hari Buruh 1 Mei, Presiden Jokowi: Jangan Hanya Seremonial Peringatan Masa Lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan parlemen konsisten memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Disebutkan dalam Undang-undang ini di antaranya membahas mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.

"Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera," katanya tyerkait Hari Buruh Internasional, Sabtu 1 Mai 2021, dikutip dari Antaranews.

Dalam keterangan resminya itu Puan meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga: KSP: Pemberian THR bagi Pekerja dan Buruh Memacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x