May Day saat Pandemi, KSPSI dan KSPI Batalkan Aksi Besar Besaran Turun ke Jalan

- 1 Mei 2021, 23:30 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan aspirasi bertemu Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan aspirasi bertemu Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta. /Dok. KSP

INDOBALINEWS - Dua organisasi buruh terbesar yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatalkan aksi besar-besaran turun ke jalan dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh disampaikan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dengan dalih pihaknya tidak ingin kondisi India terjadi di Indonesia.

Senada Andi, Presiden KSPI Said Iqbal, juga mengaku telah melalukan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran turun ke jalan saat memperingangati Hari Buruh Internasional

Baca Juga: Pos Polisi Pancasari Berbasis Desa Adat, Jadi Markas TNI Polri dan Pecalang Hadapi Gangguan Kamtibmas

Untuk menghindari klaster baru Covid-19," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis diterima IndoBaliNews, Sabtu 1 Mei 2021.

Sebagai gantinya, mereka menyampaikan aspirasi bertemu Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta.

Perwakilan KSPSI dan KSPI pun mentaati protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.

Baca Juga: Klungkung Kembangkan Desa Bakas Menjadi Wisata Spiritual di Bali

“Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19,” jelas Andi.

Sekalipun ada aksi, Iqbal mengharpkan agar dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Iqbal menambahkan, pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada KSP Moeldoko.

Baca Juga: Menteri Trenggono Dukung Nelayan Gunakan Inovasi Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Pihaknya yakin, Moeldoko bisa menjembatani tuntutan para buruh untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu,  Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR).

“Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” Moeldoko menegaskan.


Baca Juga: Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat, Mahfud MD Harapkan Jadi Darah Segar bagi Demokrasi RI

Kata Moeldoko, pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai.

Pihaknya mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena berempati dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan.

“Ini model  May Day yang bagus, saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” tutup mantan Panglima TNI ini. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x