INDOBALINEWS - Pidato Presiden Joko Widodo menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan mempromosikan kuliner bipang ambawang sebagai menu lebaran menyulut kontroversi di masyarakat sehingga sangat disayangkan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq misalnya, meskipun bipang Ambawang terkenal lezat namun saat diucapkan Presiden Jokowi dalam acara resmi mengenai lebaran Idul Fitri dan imbauan larangan mudik, sangat tidak tepat.
Kata Kiai Maman, meski dikenal lezat, namun apapun jenis kuliner tersebut tidak tepat jika dianjurkan di saat lebaran.
Baca Juga: Febri Diansyah Ungkap Novel Baswedan Berulangkali Hendak Disingkirkan dari KPK
Namun apapun jenis kulinernya, yang berbahan, bahkan ada unsur babi nya itu adalah haram.
"Tidak boleh dikonsumsi. Tidak boleh dipakai," tegasnya dikutip IndoBaliNews dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu 9 Mei 2021.
Karena itu, Kiai Maman sangat menyangkan Jokowi menyebut Bipang Ambawang sebagai salah satu kuliner yang bisa dipesan secara online di saat pPemerintah melarang mudik lebaran 202
Baca Juga: Muhammadiyah Kecam Serangan Israel ke Warga Palestina saat Akhir Bulan Ramadan
Kuliner oleh-oleh khas Kalimantan Barat itu merupakan makanan yang haram bagi penganut agama Islam.
"Fitri itu kembali suci. Bipang itu babi. Masa Idul Fitri pesan online Goreng Babi," Maman dengan nada tanya.
Sekali lagi, Maman sangat menyayangkan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut saat lebaran nanti bisa memesan secara online Bipang Ambawang.
Baca Juga: Dandim Tabanan Minta Warga Tunda Silaturahmi atau Plesiran saat Peniadaan Mudik Lebaran
Dia melanjutkan, saat pro kontra kebijakan larangan mudik lebaran, justru Presiden Jokowi mempromosikan babi panggang ambawang, sebagai menu lebaran bagi umat Islan.
Kang Maman pun meminta ada evaluasi tim komunikasi. Kata dia, hal tersebut sangat sensitif. Dia takut hal-hal tersebut malah merusak reputasi Presiden
Atas masalah itu, kata Maman pembuat brief dan teks dalam pidato Presiden sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. *** (Rizki Laelani)