Ibadah Haji 2021, Arab Saudi Mengizinkan, tetapi Tak Disebut Negara Mana Saja yang Diperbolehkan

- 10 Mei 2021, 13:18 WIB
Masjidil Haram, pusat ibadah haji dilaksanakan.
Masjidil Haram, pusat ibadah haji dilaksanakan. /Dok/Pikiran-Rakyat/

INDOBALINEWS – Kabar genbira bagi sebagian calon jemaah haji yang sempat tertunda, kemungkinan bisa berangkat ke tanah suci tahun ini.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan calon jemaah haji 2021 bisa melakukan ibadah di tanah suci dengan kondisi khusus agar terlindung dari paparan Covid-19.

"Otoritas kesehatan di Kerajaan terus menilai situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keamanan semua," kata juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi saat konferensi pers yang dilansir Al Arabiya, dikutip dari PMJNews, Minggu 9 Mei 2021.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Delapan Tahapan bagi Jemaah Jika Ibadah Haji Dibuka Tahun Ini

Juru bicara kementerian tersebut belum merinci aturan yang akan dikenakan kepada calon jemaah haji, tetapi akan segera mengumumkan lebih lanjut.

Belum jelas pula, apakah yang diizinkan menunaikan ibadah haji hanya yang bermukim di Arab Saudi atau diperbolehkan juga untuk jamaah dari luar negeri.

Tahun lalu, Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan sejumlah kecil jemaah yang tinggal di negara tersebut dan yang memenuhi kriteria tertentu untuk berpartisipasi dalam haji.

Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan diwajibkan bagi muslim yang mampu setidaknya sekali seumur hidup mereka.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Ibadah Berjamaah di Bulan Ramadan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x