Jangan Sampai Dipakai Mendanai Teroris, Menteri Risma Hati Hati Salurkan Bantuan untuk Palestina

- 20 Mei 2021, 21:48 WIB
Seorang warga mengibarkan bendera Palestina saat mengikuti aksi damai bela Palestina yang diinisiasi oleh sejumlah organisasi Islam Kabupaten Bandung, saat melakukan aksi damai bela Palestina di depan komplek pemerintahan Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 20 Mei 2021.
Seorang warga mengibarkan bendera Palestina saat mengikuti aksi damai bela Palestina yang diinisiasi oleh sejumlah organisasi Islam Kabupaten Bandung, saat melakukan aksi damai bela Palestina di depan komplek pemerintahan Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 20 Mei 2021. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/

INDOBALINEWS - Kementerian Sosial RI sangat berhati-hati dalam pengumpulan uang dan barang untuk bantuan kemanusiaan bagi Palestina karena jangan sampai nantinya tidak tepat sasaran atau bahkan malah dipakai mendanai teroris.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pengumpulan uang dan barang untuk bantuan kemanusiaan bagi Palestina ini Kemensos sangat berhati-hati karena takut penyalurannya tidak tepat sasaran.

Risma menyebutkan, untuk misi kemanusiaan ini, Kemensos berkoordinasikan dengan PPATK, Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, dan Kemendagri supaya tidak salah melangkah.

Baca Juga: Nasehati Atta Aurel, Gus Miftah: Orangtua Ditinggal Anaknya Meninggal, Mendapat Janji Indah dari Allah

"Karena kemarin ada yang mengatakan, 'Jangan sampai itu malah mendanai teroris'," kata Risma dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Saat ini, Kementerian Sosial melakukan rapat koordinasi terkait mekanisme Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang kemudian akan disalurkan kepada Palestina yang tengah diserang Israel.

Staf Khusus Kementerian Sosial Luhur Budijarso Lulu menyampaikan terkait dengan adanya PUB bagi Palestina ini aturan yang mengikat memang cukup kompleks sehingga dibutuhkan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga lain, seperti PPATK, Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi, Dua Polisi Akui Lakukan Pemukulan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi

"Jadi, memang ada beberapa hal yang disoroti. satu ini bukan soal isu agama. jadi memang bantuan ini murni kemanusiaan," kata Luhur Budijarso Lulu di Kementerian Sosial, Kamis 20 Mei 2021.

Soal bantuan untuk Palestina, Luhur mengatakan, Kementerian Sosial sadar betul bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia ini merupakan tindakan spontanitas.

Memang perlu ada aspek kehati-hatian yang perlu diperhatikan sehingga bantuan yang digalang masyarakat baik bisa tersalutkan secara tepat, transparan, dan akuntabel serta bisa dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Refly Harun dan Jaksa Berdebat soal Prokes, Tagar Bebaskan HabibRizieqShihab Jadi Trending Topic

"(Kemensos) ingin memastikan bahwa bantuan Itu betul-betul sampai, akuntabel bisa dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran," tegas dia.

Luhur menjelaskan, UU Nomor 9 Tahun 1961 memang mengamanatkan Kemensos untuk memberikan izin penyelenggaraan PUB.

Saat ini pun ada setidaknya 18 lembaga yang sudah mendaftarkan diri kepada Kementerian Sosial untuk melakukan pengumpulan uang dan barang untuk kemudian disalurkan kepada Palestina.

Baca Juga: Beredar Video Ucapan Terima Kasih Anak Anak Palestina untuk Masyarakat Indonesia

Namun dari 18 lembaga tersebut baru ada dua lembaga yang baru mengantongi izin dari Kementerian Sosial. Keduanya, yakni ACT dan Kitabisa.com.

"Kami mengimbau juga kepada masyarakat untuk mencek aplikasi yang ada di Kemensos bahwa PUB itu sudah terdaftar atau berizin," tandasnya. ***

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x