Sindikat Pemerasan yang Melibatkan 3 WNA Rusia Dibongkar Polisi, Korban Asal Uzbekistan

- 6 Juli 2021, 20:34 WIB
Rilis pengungkapan kasus di Polda Bali Selasa 6 Juli 2021. Diantaranya adalah kasus pemerasan terhadap WNA UZbekistan oleh sindikat 3 WNA Rusia.
Rilis pengungkapan kasus di Polda Bali Selasa 6 Juli 2021. Diantaranya adalah kasus pemerasan terhadap WNA UZbekistan oleh sindikat 3 WNA Rusia. /Dok Humas Polda Bali

INDOBALINEWS - Tiga orang warga negara (WNA) Rusia yang terlibat dalam sindikat pemerasan terhadap seorang WNA Uzbekistan berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku berhasil ditangkap  melalui operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah parkiran dekat Pepito Express, Kerobokan, Kita Utara, Badung, Bali.

"Pegungkapan sindikat tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh tiga orang warga negara asing (WNA) Rusia terhadap seorang pengusaha asing WNA asal Uzbekistan di Bali yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah," ujar Kombes Pol Djuhandhani dalam rilis penangkapan di Polda Bali Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Orang Tua Perlu Latih Anak Remaja Etika di Dunia Digital

Ditambahkannya juga pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman terhadap pengusaha asing sebagaimana pasal 368 kuhp dengan korban/pelapor atas nama Nikolay Romanov, 43 tahun dan berkewarganegaraan Uzbekistan.

Ketiga pelaku WNA Rusia tersebut adalah Evgenii Bagriantsev, 65 tahun, Olga Bagriantsev yang masih dalam pencarian dan Maxim Zhiltson yang juga masih dalam pencarian.

Lebih lanjut diungkapkan, tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP tersebut terjadi dalam dalam dua rakaian peristiwa pemerasan.

Baca Juga: Curi Emas Lewat Plafon, Warga Jember diringkus di Pasar Malam Badung

"Rangkaian pemerasan terjadi beberapa kali, pertama terjadi pada 17 Februari 2021 di kantor korban Rental Good Bike di Jalan Pantai Batu Bolong kawasan Canggu, Kuta, Badung dan 26 Februari 2021 di Island Beach bar. Korban terpaksa menyerahkan data 21 unit sepeda motor karena mendapatkan ancaman," ujar Djuhandhani.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x