Kerap Berpendapat Kontroversial soal Covid-19, Mabes Polri Benarkan Penangkapan dr Lois

- 12 Juli 2021, 15:28 WIB
dr Lois ditangkap polisi.
dr Lois ditangkap polisi. /instagram/dr_lois7/


INDOBALINEWS - dr. Lois Owien yang kerap memberikan statemen kontroversial terkait Covid-19 ditangkap jajaran kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap dr Lois lantaran diduga kerap menyebarkan informasi yang kontroversial.

"Iya (sudah) ditangkap," kata Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi  Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Capek Batin Pikirkan Jerinx, Nora Alexandra: Aku Sakit Mikirkan Suami

Hanya saja, Ramadhan tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan itu. Menurutnya penangkapan dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.

"Yang jelas kemrin, hari Minggu jam 4 (16.00) ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," ucapnya dilansir dari Pikiran-rakyat.com.

Dari Penulusuran Pikiran-Rakyat.com, pemilik nama lengkap dr. Lois Owien itu diketahui kerap kali mengutarakan pendapatnya soal Covid-19 melalui akun Twitter @LSOwien.

Baca Juga: Bongkar Masa Lalu, Maia Estianty: 'Mulan Miliki Jiwa Profesional, Personalnya Enggak Lah Ya'

Tidak hanya mencuitkan mengenai hal-hal yang mengarah bahwa dirinya meragukan atas Covid-19 saat ini, dr. Lois juga beberapa kali mencibir pandangan yang disampaikan para dokter lain.

Bahkan, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran dari Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) dikabarkan telah melakukan pemanggilan kepada dr. Lois.

Saat publik menyoroti pendapatnya yang kontroversial, kini status dr. Lois di orgnisasi IDI dibongkar relawan Covid-19 dr. Tirta Mandira Hudhi.

Baca Juga: Pernyataannya soal Pandemi Covid-19 Lahirkan Misinformasi hingga Kontroversial, Dr Lois Owein Dilaporkan

Melalui akun Instagram pribadinya, dr. Tirta yang juga merupakan seorang influencer itu mengungkap beberapa hal termasuk Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga medis milik dr. Lois.

“Titip salam buat bu lois, kalo merasa dirinya benar, silakan hadir di undangan dari @ikatandokterindonesia yang sudah dikirimkan sesuai dengan data anda,” tutur dr. Tirta.

“Ga usah takut, anda kan pintar, tentu anda tau, setiap opini harus dipertanggungjawabkan secara ilmiah dengan bukti jurnal,” dr. Tirta dalam unggahan lainnya.

Baca Juga: Andi Arief: Mengapa Presiden Joko Widodo Terpikir untuk Menyetujui Vaksinasi Berbayar

Disampaikan juga, dr Lois STR-nya mati sejak 2017, tidak praktek dan tidak menangani pasien Covid selama pandemi

Relawan Covid-19 itu juga turut menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti cuitan dr. Lois yang menghina para dokter lain.

Dan beberapa postingannya menghina beberapa dokter yang dikenalnya. dr Tirta sudah mengcapture juga hina-hinaan dr Lois.

Baca Juga: Kebal Dihujat Netizen, Mayangsari Akui Manusia Biasa Tidak Bisa Menyenangkan Hati Semua Orang

“Ingat: sekedar mengingatkan ada pidana bagi penyebar informasi palsu, buktikan jika anda benar buat Ibu Lois, secara ilmiah,” cuit dr. Tirta. *** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-rakyat.com)

Disclaimer: Artikel ini telah ditayangkan Pikiran-rakyat.com dengan judul: "dr. Lois Ditangkap Polisi, Diduga karena Mengaku Tak Percaya Covid-19"

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x