INDOBALINEWS – Aparat kepolisian terus melakukan penanganan terkait aktivitas jaringan terorisme yang tersebar di berbagai wilayah.
Selama tiga hari sejak Kamis 12 Agustus hingga Sabtu 14 Agustus 2021 Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap puluhan terduga pelaku terorisme dari 10 provinsi.
“Data penegakan hukum tersangka teroris yang telah ditangkap total 37 orang," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari TribrataNews, Senin 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Kelompok Teroris di Papua, Ketua MPR Sebut Ada Sindikat Pemasok Senjata dari Makassar dan Maluku
Sementara itu Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penagkapan terbanyak dilakukan di Jawa Tengah yakni 10 orang, menyusul Lampung 7 tersangka teroris.
Selanjutnya, enam orang ditangkap di Sumatera Utara, empat orang di Banten, tiga di Jambi, dua di Jawa Barat, dua di Kalimantan Timur, satu orang di Sulawesi Selatan, satu orang di Maluku, dan satu orang di Kalimantan Barat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri tersebut mengungkapkan mayoritas dari tersangka teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebanyak 35 di antaranya diduga merupakan kelompok JI.
Baca Juga: Jangan Sampai Dipakai Mendanai Teroris, Menteri Risma Hati Hati Salurkan Bantuan untuk Palestina
"Target kelompok JI ada di Sumut enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang, Banten empat orang, Jabar dua orang, Jateng 10 orang, Sulsel satu orang, Maluku satu orang, dan Kalbar dua orang," katanya.***