Rakornis BP2MI: Lindungi Pekerja Migran dari Ujung Rambut Hingga Kaki, Pesan Presiden

- 4 November 2021, 16:03 WIB
Kepala BP2MI dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI” di The Stones Hotel, Rabu 3 November 2021.
Kepala BP2MI dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI” di The Stones Hotel, Rabu 3 November 2021. /Dok Full

INDOBALINEWS - Pesan presiden lindungi pekerja migran dari ujung rambut sampai ujung kaki, kata kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. 

Pesan kepadanya tersebut dijalankan dengan berbagai terobosan. Pihaknya sudah menetapkan salah satu program bahwa PMI sebagai warga negara VVIP.

Dan ini, lanjutnya bukan basa basi, karena di bandara kini sudah ada petugas khusus yang melayani permasalahan mereka.

Baca Juga: Firasat Insta Story Vanessa Angel Sebelum Tewas: Ada yang Bisa Tebak Aku Mau Kemana?

"Mereka pahlawan penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas," jelas Benny dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Gerakan Aksi Lindungi PMI” di The Stones Hotel, Rabu 3 November 2021.

Saat ini pihak BP2MI juga sedang membahas pembiayaan yang membengkak terkait aturan karantina di negara tujuan penempatan.

Sedang membicarakan itu dengan Naker dan tentu Kementrian lembaga lain. Kalau biaya karantina dibebankan kepada PMI itu sangat berat, contoh Korea satu PMI dibebankan biaya karantina capai 22 juta.

Baca Juga: Deportasi Heather Mack, WNA AS yang Bunuh Ibu Kandungnya di Bali, Dikawal Ketat FBI

Menurutnya Bagaimana bisa ditanggung pekerja migran  Indonesia, sehingga harus ada langkah-langkah atau treatmen negara. Kita belum bisa menjanjikan tapi sedang dalam tahap itu.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x