Jajal Lintasan Sirkuit Mandalika Lombok, Presiden Jokowi: Saya Enggak Berani Ngebut

- 12 November 2021, 18:59 WIB
Presiden Joko Widodo (depan) mengendarai sepeda motor custom Kawasaki W175 saat mencoba lintasan Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika,  Lombok Tengah, NTB, Jumat 12 November 2021.
Presiden Joko Widodo (depan) mengendarai sepeda motor custom Kawasaki W175 saat mencoba lintasan Mandalika International Street Circuit di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Jumat 12 November 2021. /AGUS SUPARTO/SETPRES

INDOBALINEWS – Jelang perhelatan World Superbike 2021 Presiden Jokowi menjajal lintasan Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat 12 November 2021.

Jokowi mengendarai motor custom berwarna dominan hijau miliknya. Berjaket hitam lengkap dengan helm warna senada, ia mencoba aspal mulus sirkuit sepanjang 4,3 kilometer yang memiliki pemandangan indah itu.

Jokwi tak sendirian, tetapi diiringi sejumlah menteri dan pejabat yang juga mengendarai sepeda motor masing-masing.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Diusulkan Jadi Kandidat 110 Tokoh Sawit Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tampak memberangkatkan para ‘pebalap’ itu dengan mengayunkan bendera (chequered flag), termasuk di garis finish.

Motor yang ditumpangi Jokowi adalah Kawasaki W175 yang telah dimodifikasi. Motor tersebut sebelumnya pernah dipakai Jokowi saat menjajal jalan perbatasan trans-Kalimantan yang terletak di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Desember 2019 lalu.

Saat menjajal lintasan sirkuit, Jokowi mengaku tidak berani untuk memacu sepeda motor kencang-kencang. Hal itu dikarenakan kondisi lintasan yang basah akibat diguyur hujan.

“Ini kan Sirkuit Mandalika ini kan sirkuit baru dan tadi kan juga baru saja hujan jadi saya enggak berani ngebut. Meskipun enggak ngebut, saya kira yang lain-lain jauh tertinggal,” ujarnya kepada para jurnalis seusai meresmikan Sirkuit Mandalika.

Baca Juga: Hukuman Edhy Prabowo Diperberat Menjadi Sembilan Tahun Penjara!

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x