INDOBALINEWS - Presiden Joko Widodo, Rabu, 17 November 2021 di Istana Negara Jakarta melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada tanggal 17 November 2021.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika saat mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Hari Ini, Presiden Joko Widodo Lantik Letjen TNI Dudung Abdurahman Jadi KASAD
Andika melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit."
Seusai mengucapkan sumpah jabatan, Andika Perkasa dan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan dua orang saksi, salah satunya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan di bahu Andika sekaligus menyerahkan tongkat komando Panglima TNI.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, antara lain Ibu Negara Iriani, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.