Mahfud MD: Tak Gampang Bubarkan MUI, Cholil Nafis: Bedakan Personal dan Lembaga

- 21 November 2021, 05:31 WIB
Pemerintah didesak membubarkan MUI pascapenangkapan salah satu anggotanya oleh Densus-88 karena terlibat jaringan Jamaah Islamiyah.
Pemerintah didesak membubarkan MUI pascapenangkapan salah satu anggotanya oleh Densus-88 karena terlibat jaringan Jamaah Islamiyah. /ANTARA/Anom Prihantoro

INDOBALINEWS – Desakan mayarakat untuk embubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena salah satu anggotanya terlibat jaringan Jamaah Islamiyah, mendapat tanggapan luas.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tidak realistis dan sulit terwujud mewacanakan pembubaran MUI yang nyatanya selama ini juga banyak memberikan saran dan masukan kepada pemerintah tetang jaminan kehidupan islami yang sesuai dengan Pancasila demi keutuhan NKRI.

Mahfud juga mengatakan jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan dan jangan memprovokasi dengan menyampaikan pemerintah via Densus 88 menyerang MUI.

Baca Juga: Pekan Kebudayaan Nasional 2021, Jokowi: Nenek Moyang Wariskan Kearifan dan Ilmu Pengetahuan

"Itu semua provokasi yang bersumber khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa," katanya, dikutip dari Antaranews, Sabtu 21 November 2021.

Kata dia teroris bisa ditangkap di mana saja, bisa di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dan lain-lain.

Ia menyebut jika aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan selanjutnya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbukti.

Sekali lagi ia menegaskan sulit membubarkan MUI karena memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Baca Juga: Jadwal Race 1 World Superbike Sirkuit Mandalika Lombok, Minggu 21 November 2021

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x