Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng, Dipantau Ketat Kapolri

- 12 Mei 2022, 16:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pantau langsung ke pasar terkait larangan ekspor minyak goreng, Kamis 12 Mei 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pantau langsung ke pasar terkait larangan ekspor minyak goreng, Kamis 12 Mei 2022. /Dok Polri

Sigit memastikan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," tutup Sigit. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x