Preteli Motor Curian dan Iklankan di Medsos, Seorang Pemuda Dibekuk Polres Sukoharjo

- 28 Mei 2022, 08:09 WIB
Motor hasil curian yang dipreteli pelaku curanmor di Sukoharjo dan diiklankan di medsos diperlihatkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polres Sukoharjo, Jumay 27 Mei 2022.
Motor hasil curian yang dipreteli pelaku curanmor di Sukoharjo dan diiklankan di medsos diperlihatkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polres Sukoharjo, Jumay 27 Mei 2022. /Dok Humas Polres Sukoharjo

 

INDOBALINEWS - Saat ini media sosial (medsos) bisa dipergunakan untuk menambah penghasilan, tapi kelakuan AWJ sungguh keterlaluan. 

Pasalnya pemuda berumur 20 tahun ini nekat menjual komponen motor hasil dari motor curian yang sudah dipreteli.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan sepeda motor tersebut milik Indra Wahyu Utomo (21) warga Kampung Banmati Sukoharjo.

Baca Juga: Guru Bangsa yang Tak Haus akan Kekuasaan, Buya Syafii Wafat

"KaSatreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Banmati, Sukoharjo, Honda GL Pro milik Indra Wahyu Utomo (21),” ucap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam rilis pengungkapan di Polres Sukoharjo Jumat 27 Mei 2022.

Lebih lanjut dikatakannya juga bahwa Honda GL Pro Nopol AD 3826 RH tersebut hilang saat diparkirkan di teras belakang rumahnya.

Dimana semula sekitar pukul 00.15 WIB, korban memarkirkan motornya di teras belakang rumahnya dalam kondisi kunci masih tergantung di motor. Korban kemudian tidur.

Baca Juga: Banjir Rob dan Gelombang Pasang Landa Sepanjang Pantura Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x