Benny Rhamdani: Persoalan PMI Sangat Komplek, Pemda Diharuskan Terlibat

- 16 Juni 2022, 15:45 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. /Dok BP2MI

INDOBALINEWS - Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sangat komplek, karenanya, pemerintah daerah yang memiliki warga harus terlibat.

Menurut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, seperti dilansir Antara news, Kamis, 16 Juni 2022, keterlibatan pemerintah daerah, sangat penting mulai dari perekrutan, perlindungan, hingga penempatannya.

"Persoalan itulah yang selama ini menjadi momok bagi PMI," katanya.

Baca Juga: BBTF 2022: Bidik Pasar Baru dan Quality Tourism

Keharusan pemerintah daerah untuk terlibat dalam masalah PMI ini, katanya, sudah jangan jelas tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pelindungan PMI mengamanatkan peran pemerintah daerah dalam upaya penempatan dan pelindungan PMI.

Peran ideal pemerintah daerah tersebut, katanya, perlu berkolaborasi dengan berbagai elemen.

"Jadi, tidak hanya Pemda, tetapi semua pihak yang memiliki kesadaran ideologis juga harus terlibat," katanya.

Baca Juga: Laksmi Shari Wakili Indonesia di Ajang Miss Universe 2022, Momentum Bali Bangkit Menuju Era Baru Pascapandemi 

Karena kesadaran ideologis tersebut, bagi Beny Ramdhani, tentunya akan memikul tanggung jawab secara bersama.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x