INDOBALINEWS - Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sangat komplek, karenanya, pemerintah daerah yang memiliki warga harus terlibat.
Menurut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, seperti dilansir Antara news, Kamis, 16 Juni 2022, keterlibatan pemerintah daerah, sangat penting mulai dari perekrutan, perlindungan, hingga penempatannya.
"Persoalan itulah yang selama ini menjadi momok bagi PMI," katanya.
Baca Juga: BBTF 2022: Bidik Pasar Baru dan Quality Tourism
Keharusan pemerintah daerah untuk terlibat dalam masalah PMI ini, katanya, sudah jangan jelas tertuang dalam amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pelindungan PMI mengamanatkan peran pemerintah daerah dalam upaya penempatan dan pelindungan PMI.
Peran ideal pemerintah daerah tersebut, katanya, perlu berkolaborasi dengan berbagai elemen.
"Jadi, tidak hanya Pemda, tetapi semua pihak yang memiliki kesadaran ideologis juga harus terlibat," katanya.
Karena kesadaran ideologis tersebut, bagi Beny Ramdhani, tentunya akan memikul tanggung jawab secara bersama.