INDOBALINEWS – Buntut kesalahan menyebut sila keempat Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatan ketua.
Anang menyampaikan penyelasan dan meminta maaf kepada warga dan wakil rakyat sebelum menyatakan pengunudran diri dari jabatan ketua DPRD Lumajang.
Ia mengungkapkan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD seperti dikutip IndobaliNews.com dari KabarLumajang.com, Senin 12 September 2022.
Baca Juga: Soal Peretasan dan Kebocoran Data oleh Bjorka, Mahfud MD: Bukan Data Rahasia Negara
Sebelumnya video Anang yang salah menyebut sila keempat Pancasila viral di media sosial. Ia pun merasa tak pantas lagi menjabat ketua lantaran tidak hafal sila dasar negara tersebut.
Kejadian yang dinilai memalukan itu berlangsung saat Anang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menemui mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
Ketika itulah dia melafakan Pancasila yang diikuti oleh pengunjuk rasa. Naas terjadi ketika Anang tidak bisa menyebut sila keempat dengan benar.
Sontak kejadian tersebut menjadi tertawaan dan cemooh mahasiswa. Video kejadian tersebut viral di media sosial.
Baca Juga: Akun Twitter TNI AD Diretas Pinguin, Ini Penjelasan Kadispenad