Sempat Eror, Aplikasi Peduli Lindungi Sudah Beroperasi Normal

- 14 September 2022, 15:02 WIB
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Warga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6/2022). Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

 

INDOBALINEWS - Setelah dilaporkan mengalamai error, aplikasi Peduli Lindungi pada Rabu 14 September sudah bisa beroperasi normal kembali.

Kepala Biro Humas Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikofirmasi mengatakan gangguan sistem terjadi karena adanya perawatan rutin.

"Untuk aplikasinya masih bisa dibuka, tapi masih tidak bisa masuk ke verifikasi vaksin sampai pagi tadi," kata Nadia seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Medsos Heboh! Akun Instagram ini Ungkap Identitas Asli Hacker Bjorka, Disebut Berasal dari Cirebon

Lebih lanjut dikatakan Nadia, pemeliharaan rutin pada jaringan sistem PeduliLindungi sebenarnya telah rampung dikerjakan pada pukul 03.00 WIB hari ini Rabu-red), tapi tim teknik memperpanjang proses perawatan.

Pernyataan itu diumumkan Kemenkes RI melalui akun Twitter @PLindungi yang dilansir di Jakarta, Rabu 14 September 2022.

 

"Dalam beberapa jam ke depan, website dan aplikasi PeduliLindungi dapat segera digunakan kembali oleh masyarakat," katanya.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x