Jessika Iskandar Terjebak dalam Pusaran Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Senilai Rp 13 Miliar

- 14 September 2022, 20:41 WIB
Tangkapan layar di IG inijedar
Tangkapan layar di IG inijedar /Dok.jesika Iskandar

INDOBALINEWS -Artis Jessika Iskandar alias Jedar melaporkan penyidik Polda Bali ke Divpropam Mabes Polri. Dia menilai penyidik Polda Bali bertindak tidak profesional saat menyita mobil mewah jenis Toyota Alphard miliknya.

Usut punya usut ternyata, urusan mobil mewah ini bukan hanya soal dugaan tidak profesionalnya penyidik Polda Bali. Tapi, laporan Jessika Iskandar sekaligus membuka tabir kasus penipuan jual beli mobil mewah bernilai lebih dari Rp. 13 miliar.

Nama jessika Iskandar akhirnya terseret karena mobil miliknya ada dalam daftar jual beli tersebut.

Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi, Atta Halilintar Siap Kembalikan Tas Branded dari Doni Salmanan

Hal ini terungkap dalam keterangan pers yang disampaikan Dirkrimum Polda Bali Kombes Surawan di Mapolda Bali pada Rabu (14/9).

Dia menjelaskan kasus ini bermula pada Juni 2022 lalu. Ketika itu seorang warga Bali bernama I Komang Suardika mendatangi Polda Bali. Ketika itu Komang mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan oleh pria bernama Christopher Stefanus.

"Pelapor ketika itu melaporkan Cristofer Stefanus terkait penipuan. Pelapor beli enam kendaraan mewah. Ada jenis Mini Cooper, Alphard, FERARI, BMW dan beberapa mobil lainnya," kata Surawan.

Dari penelusuran, dokumen empat buah kendaraan diketahui palsu. Sedangkan dua kendaraaan lainnya ada dilengkapi dokumen. "Akibatnya Pelapor mengaku mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 13 miliar," ucap Surawan.

Baca Juga: Video Viral Sepasang Remaja Mesum di Renon, Polda Bali Berikan Sanksi Tegas 2 Pelaku Penyebaran

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x