Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan: Kapolres Malang Dicopot, Sembilan Komandan Dinonaktifkan

- 3 Oktober 2022, 20:26 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022. /ARI BOWO SUCIPTO

INDOBALINEWS – Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan berbuntut pencopotan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Selain itu, Polri juga menonaktifkan sejumlah komandan yang terkait dengan pengamanan pertandingan sepakbola yang akhirnya rusuh di Stadion Kanjuruhan Malang, Senin 1 Oktober 2022 dan menewaskan 125 orang.

Polri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat seusai menganalisis dan mengevaluasi tragedi kelam sepanjang sejarah persepakbolaan di Indonesia tersebut.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan: Dari 125 Korban Tewas, 33 di Antaranya Berusia 4 Sampai 17 Tahun

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi, Senin 3 Oktober 2022 seperti diberitakan Antaranews.

Dedi menyebut keputusan menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Baca Juga: Doa Bersama Suporter Bali United untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Didukung Polresta Denpasar

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x