Ini Besaran Bantuan Pemerintah untuk Korban yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Cianjur

- 22 November 2022, 16:35 WIB
Presiden kunjungi tenda pengungsian korban gempa Cianjur Selasa 22 November 2022.
Presiden kunjungi tenda pengungsian korban gempa Cianjur Selasa 22 November 2022. /Dok Muchlis Jr , Biro Pers Sekretariat Presiden

INDOBALINEWS - Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi.

Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

Hal itu dikatakan Presiden saat meninjau secara langsung kondisi terkini pasca Gempa Cianjur di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa 22 November 2022.

Baca Juga: Ki Joko Bodo Alias Agus Yulianto Meninggal Dunia

"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR," ujar Presiden Jokowi yang dikutip dalam lama resmi presidenri.go.id.

Presiden juga menyampaikan bahwa disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa.

Baca Juga: Mau Lapor Polisi? Di Kuta Utara, Bisa Melalui Pos Polisi Keliling

Lokasi pertama yang ditinjau Presiden dalam kesempatan itu adalah jalan raya Cibeureum, penghubung wilayah Bogor-Cianjur di Kecamatan Cugenang yang sempat tertimbun longsor, namun kini telah dapat dilalui kendaraan.

Dalam keterangannya usai peninjauan, Kepala Negara menyampaikan ucapan duka cita atas musibah gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin 21 November 2022 kemarin.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x