BSN: Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Merupakan Katalisator Pemulihan Ekonomi Nasional

- 10 Januari 2023, 20:17 WIB
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad pada Konferensi Pers Refleksi BSN tahun 2022 dan Outlook Tahun 2023, Selasa 10 Januari 2023.
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad pada Konferensi Pers Refleksi BSN tahun 2022 dan Outlook Tahun 2023, Selasa 10 Januari 2023. /Dok BSN

INDOBALINEWS - Tahun 2022 adalah tahun kebangkitan Indonesia pasca pandemi Covid-19. 

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang membina kegiatan standardisasi di Indonesia, peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) sangat dibutuhkan dalam melindungi masyarakat Indonesia dari masalah kesehatan dan keselamatan, serta mendorong kembali daya saing produk nasional terutama produk pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. 

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BSN adalah mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK. 

Baca Juga: Arema FC Dikabarkan Lepas Hanis Saghara di Bursa Transfer Pemain, Persita Tangerang Merapat

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad pada Konferensi Pers Refleksi BSN tahun 2022 dan Outlook Tahun 2023, Selasa 10 Januari 2023 di Jakarta mengatakan, sesuai juga dengan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, BSN mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil. 

“Pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS,” ujar Kukuh. 

Baca Juga: Mengaku Baru Pertama Kali Gagahi Bocah di Bawah Umur, Klaim Si Oknum Dosen Diragukan

Sejak dioperasikannya OSS Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, lanjut dia, sampai saat ini telah tercatat sekitar 145.936 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis. 

“Ini merupakan komitmen BSN dalam mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung Pemulihan Ekonomi Nasional di Indonesia,” terang Kukuh. 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x