Muhaimin Iskandar: PKB Sedang Kaji Peniadaan Jabatan Gubernur

- 30 Januari 2023, 19:33 WIB
Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di acara Ijtima Ulama Nusantara yang digelar PKB di Jakarta Pusat, Jumat, 13 Januari 2023.
Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di acara Ijtima Ulama Nusantara yang digelar PKB di Jakarta Pusat, Jumat, 13 Januari 2023. /Dok. Humas PKB

 

INDOBALINEWS - Muncul wacana jabatan kepala daerah setingkat Gubernur dihapus atau ditiadakan. Alasannya karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.

Adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mewacanakan hal ini. Partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur tersebut.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Pemuda NU Surabaya Deklarasi Muhaimin Iskandar Maju Capres 2024

Hal itu juga disampaikan Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin.

"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," katanya menegaskan.

Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan. Partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur tersebut.

"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x