INDOBALINEWS - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI akan ditangani secara terbuka.
Untuk itu Polda Metro Jaya membentuk tim pencari fakta untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil yang dikendarai purnawirawan perwira menengah polisi.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan pembentukan tim pencari fakta (TPF) kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) untuk transparansi polisi dalam mengusut kasus itu.
Baca Juga: Truk Mogok Akibat As Roda Belakang Patah l, Jalur Denpasar Gilimanuk Tersendat
"Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ingin kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani secara terbuka," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 30 Januari 2023.
Karenanya Lemkapi mendukung penuh Polda Metro Jaya yang membentuk tim pencari fakta untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil yang dikendarai purnawirawan perwira menengah polisi.
"Kita lihat Kapolda akan terbuka apapun hasilnya. Kapolda tidak ragu menjerat hukum purnawirawan itu jika menemukan ada fakta baru," kata pemerhati kepolisian ini seperti dilansir Antara.
Ia juga mengatakan pembentukan tim pencari fakta dari unsur internal dan eksternal dinilainya sangat tepat untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.