Kasus Tambang Pasir Besi, Kadis ESDM NTB Diperiksa Sebagai Saksi

- 4 Februari 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi penambanganpasir besi
Ilustrasi penambanganpasir besi /Antaranews

 

INDOBALINEWS - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial ZA diperiksa jaksa penyidik pidana khusus terkait kasus dugaan korupsi kegiatan tambang pasir besi di kabupaten Lombok Timur, NTB.

Sebelumnya 2 pejabat dari Kantor Perwakilan Kementerian ESDM NTB berinisial MN dan HB dari Dinas ESDM NTB juga diperiksa sebagai saksi.

"Iya, tim jaksa penyidik pidana khusus memeriksa ZA sebagai saksi," kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Efrien Saputera di Mataram, Jumat, 3 Januari 2023. 

Baca Juga: Warga Kawasan Tambang Pasir Besi di Lotim, Ancam Tutup Akses Jalan

Kegiatan tambang pasir besi yang diduga bermasalah tersebut berlangsung di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Diduga yang melakukan kegiatan penanganan adalah perusahaan berinisial AMG. Izin yang digunakan adalah izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP).

Penambangan dilakukan menggunakan "magnetic separator" atau mesin yang memanfaatkan daya tarik magnet untuk memisahkan material kandungan mineral. Untuk pengolahan, dilakukan oleh perusahaan berinisial VUB yang juga mengantongi IUP-OP.

Baca Juga: Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Polda NTB Mulai Panggil Pihak Terkait

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x