Presiden Jokowi Tegaskan Kejar dan Sita Aset Obligor BLBI Tidak Koferatif

- 8 Februari 2023, 07:33 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pri.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) memberikan keterangan pers terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pri. /Antaranews

INDOBALINEWS  - “Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” pernyataan tegas ini dikatakan Presiden joko Widodo (Jokowi)
dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi mengatakan agar aparat penegak hukum memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih, termasuk kasus lama BLBI.

Aset -aset obligor BLBI yang tidak kompetitif, terus dikejar dan sita. Pemerintahan berbasis elektronik terus dikembangkan.

"Kemudian perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-cakatog," urainya.

“Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lain. Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Jokowi mengatakan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan, pelayanan publik yang transparan, dan akuntabel.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah sedikit pun memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.***

 

Sumber : Antaranews 

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x