Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Sebesar Rp300 T Libatkan 460 Orang

- 8 Maret 2023, 21:43 WIB
Ilustrasi transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan PPATK kepada Presiden Joko Widodo.
Ilustrasi transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan PPATK kepada Presiden Joko Widodo. /Pixabay

INDOBALINEWS - Usai heboh dengan rekening gemuk milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kemenkeu kembali didera kecurigaan soal cuan.

Kali ini kecurigaan melibatkan 460 orang dalam kaitan dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, transaksi mencurigakan itu merupakan akumulasi sejak 2009.

Baca Juga: Kuasa Hukum WNA Suriah yang Ditahan Imigrasi, Minta Kepastian Hukum

Dijelaskannya juga jumlah tersebut berasal dari 160 laporan lebih.

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, Rabu 8 Maret 2023 dilansir dari Antara.

Baca Juga: 1 Kantong Jenazah Berisi Body Part Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sulit Diidentifikasi

Mahfud menuturkan laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk.

Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, menurut Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x