Lebih lanjut, BPPTKG menyebut bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Baca Juga: Mau Cantik Lewat Operasi Plastik ala Artis K Pop? Gak Harus ke Korea, Ada NULOOK di Bali
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Guna mengantisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi, maka masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Baca Juga: Tips Laris Jualan Online di Momen Bulan Ramadhan
Masyarakat diminta agar selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
BBPTKG juga menyebut apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Baca Juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Sebesar Rp300 T Libatkan 460 Orang
Saat ini, status Gunung Merapi masih dalam level III atau 'siaga' sejak november 2020.***