2 WNA Kantongi KTP Bali, Polisi dan Kejaksaan Turun Tangan

- 11 Maret 2023, 19:58 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. /Kirania Hafshah/Dokumentasi Kemenkumham Bali

INDOBALINEWS - Dua WNA yakni Muhammad Zghaib Bin Nizar alias Agung Nizar asal Suriah dan Rodion Krynin alias Alexander Nur Rudi memiliki KTP Bali.

Bali digegerkan dengan banyaknya kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dalam beberapa hari terakhir.

Para WNA tersebut melakukan beberapa pelanggaran, seperti tidak taat berkendara, penyalahgunaan visa dan pemalsuan dokumen.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Berolahraga, Biar Lemak Maksimal Terbakar? Ini kata Peneliti

Kasus terakhir yang paling menjadi sorotan adalah dua WNA mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali.

Mereka adalah Muhammad Zghaib Bin Nizar alias Agung Nizar asal Suriah dan Rodion Krynin alias Alexander Nur Rudi dari Ukraina.

Kedua warga asing tersebut disebut sengaja memalsukan dokumen agar mendapat KTP.

Atas tindakannya, Kementerian Hukum dan HAM Bali bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan langsung menindak dua WNA tersebut.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Potensi Bahaya 7 Kilometer

Halaman:

Editor: Kirania Hafshah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x