Gubernur Koster Tegas, Wisatawan Asing Tidak Boleh Bepergian Pakai Sepeda Motor Termasuk Pinjam Maupun Sewa

Tayang: 12 Maret 2023, 16:55 WIB
Penulis: Saifullah
Editor: Tim Indo Bali News
Ket. Poto dari kiri, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu,  Gubernur Koster dan Kakanwil Kumham Bali Anggiat Napitupulu
Ket. Poto dari kiri, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu, Gubernur Koster dan Kakanwil Kumham Bali Anggiat Napitupulu /Saifullah/IndoBaliNews

IndoBaliNews - Perilaku sejumlah wisatawan asing di Bali dalam beberapa bulan terakhir jadi sorotan banyak pihak. Perilaku ugal -ugalan di jalan raya seperti tidak menggunakan pelindung kepala helem, tidak pakai baju hingga mengganti plat kendaraan bermotor ramai di medsos.

Gubernur Bali I Wayan Koster gram atas kondisi tersebut dan  mengatakan sekarang wisatawan asing tidak boleh lagi mengendarai sepeda motor di jalan raya. Wisatawan disarankan menggunakan jasa travel.

"Termasuk menyewa atau meminjam motor sekarang tidak boleh lagi. Wisatawan asing harus menggunakan kendaraan travel dalam bepergian," tegas Gubernur Koster.

Hal ini dikatakan Koster pada jumpa pers, rillis kasus 5 wisatawan asing yang akan dideportasi pihak imigrasi yang melanggar administrasi izin tinggal, dan pelanggaran lainnya di kantor Kanwil Kemenkumham Bali, Minggu 12 Maret 2023.

Gubernur Koster mengatakan aturan tersebut sudah ada sejak awal tahun 2023 ini tentang tata kelola pariwisata Bali, namun karena pandemi Covid-19 yang lalu wisatawan sepi jadi pengawasan tidak berjalan semestinya.

Koster juga menyoroti adanya wisatawan asing yang membuat petisi keberatan soal suara kokok ayam milik warga yang berdekatan dengan penginapan tempat para wisatawan tersebut menginap (rumah sewa).

Koster dengan tegas mengatakan wisatawan macam itu tidak perlu datang ke Bali. Pelihara ayam bagi warga Bali sudah biasa dan menjadi keseharian warga.

"Silahkan pelihara ayam banyak -banyak jangan terpengaruh," kata Koster gram.

Sementara 5 WNA yang dihadirkan dan akan dideportasi adalah 4 orang warga negara Nigeria dan 1 orang warga negara Rusia. Ke 4 orang WNA Nigeria dideportasi karena menyalahi izin tinggal, sementara 1 warga negara Rusia dideportasi karena bekerja ilegal yakni menjadi pelatih olah raga tenis, padahal mengantongi visa turis.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub