Pembahasan first reading telah berhasil menyelesaikan ketentuan yang diatur dalam pasal demi pasal AET.
Back-to-back dengan kegiatan the 4th ASLOM WG on AET, di tempat yang sama juga diselenggarakan the 1st Senior Official’s Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (SOM-MLAT) Working Group on Mutual Legal Assistance (MLA) Request yang berlangsung pada tanggal 16 dan 17 Maret 2023.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari the 1st SOM-MLAT pada tahun 2021yl yang sepakat untuk mempermudah implementasi ASEAN MLAT bagi negara-negara anggotanya melalui penyusunan draft template MLA.
Baca Juga: Kasus WNA Suriah BerKTP Bali, Oknum Kadus Jadi Tersangka dan Ditahan Di Lapas Kerobokan
Dalam pertemuan tersebut, hadir Delegasi Indonesia yang beranggotakan perwakilan dari Kemenkopolhukam, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan PPATK.
Menutup keterangannya, Cahyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran terlaksananya kegiatan the 4th ASLOM WG on AET dan the1st SOM-MLAT WG on MLA Request.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Bali Tindak Tegas Bule Nakal
Di antaranya delegasi negara-negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, perwakilan kementerian dan lembaga yang menjadi anggota Delegasi Indonesia, panitia kegiatan yang terdiri dari perwakilan antar kementerian dan lembaga, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali.***