Puluhan Tas Mewah Bermerek Disita KPK dari Rumah Rafael Alun

- 31 Maret 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi tas mewah tangkapan layar (Instagram/@import mewah)
Ilustrasi tas mewah tangkapan layar (Instagram/@import mewah) /

INDOBALINEWS - Puluhan tas mewah berbagai merk disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, "Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," jelasnya Jumat, 31 Maret 2023 di Jakarta.

Ali mengatakan tim penyidik KPK selanjutnya akan mempelajari barang bukti tersebut untuk menentukan apakah barang mewah tersebut terkait dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael.

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujarnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael. ***

Sumber : Antaranews

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x