Tampilan Cantik Menawan, Seorang Wanita Perdaya 12 Rental Mobil

- 7 April 2023, 15:54 WIB
Tersangka penipuan digeret di polda bali
Tersangka penipuan digeret di polda bali /Saifullah IndoBaliNews

INDOBALINEWS - Seorang wanita inisial NPE ditangkap petugas Direktorat Reserse kriminal umum POLDA Bali diduga telah menggelapkan belasan mobil rental, dengan modus meminjam lalu digadaikan dan juga dijual.

Wadirkrimum Polda Bali/ AKBP Suratno, mengatakan total kerugian mencapai 5 miliar rupiah. Selain 12 laporan Polisi terkait penggelapan mobil, tersangka juga terlibat kasus penipuan dengan menggunakan dokumen sertifikat hak milik (SHM) dengan nilai 700 juta rupiah.

Tersangka mulus dalam melakukan aksi kejahatannya diduga korbannya terpedaya oleh penampilannya yang meyakinkan, berkulit putih bersih dan rapi tampil percaya diri.

"Dan yang lebih menarik lagi pelakunya seorang perempuan dengan prilaku yang meyakinkan dan ini mungkin salah membuat orang tidak mengira sosok seperti ini akan melakukan hal seperti ini," jelas Suratno, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Denpasar, Kamis, 6 April 2023.

Suratno menambahkan pihaknya sempat kesulitan menangkap tersangka NPE karena berpindah pindah tempat tinggal, hingga berstatus DPO.

Tersangka akhirnya bisa ditangkap NPE disebuah penginapan mewah dikawasan wisata Kabupaten Badung Bali.

Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti mobil dan dokumen palsu SHM yang digunakan tersangka melakukan aksinya.

Tersangka dijerat Pasal 372 / 378 dan 266 KUHP / tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. ***

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x