Lagi, WNA Bikin Keributan Mengaku Mabok

- 27 Mei 2023, 11:08 WIB
WNA asal Amerika Serikat berinisial SELM terancam dideportasi
WNA asal Amerika Serikat berinisial SELM terancam dideportasi /Dok. Imigrasi

IndoBaliNews – Lagi, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat dengan inisial SELM (Pr) umur 23 tahun membuat keributan mengamuk di sebuah villa di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Bandung Bali.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung yang berada dilapangan langsung mengamankan perempuan WNA tersebut yang masih dalam kondisi tidak menggunakan baju, dan membawanya ke rumah sakit Prof IGNG Ngoerah (RS Sanglah) Denpasar.

Baca Juga: Overstay Lebih dari 60 Hari, Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Asal Amerika Serikat

Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai segera turun ke lapangan dan rumah sakit untuk mendapatkan informasi lanjutan Jumat, 26 Mei 2023.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun WNA inisial SELM tersebut dalam kondisi stabil namun untuk memastikan kesehatannya masih membutuhkan pengecekan secara berkala.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa terhadap SELM akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh tim Inteldakim sembari menjalani proses perawatan.

"Berdasarkan keterangan dari dokter Rumah Sakit Prof IGNG Ngoerah yang menangani SELM, yang bersangkutan mengaku dirinya tidak sadar pada saat mengamuk dan hanya mengingat saat malam hari mabuk akibat meminum minuman keras berlebihan," jelas Sugito.

Untuk biaya perawatan SELM, pihak Rumah Sakit akan berkoordinasi dengan konsulat Amerika Serikat di Bali mengingat SELM tidak memiliki biaya untuk perawatan.

Berdasarkan sistem perlintasan keimigrasian diketahui bahwa SELM masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 22 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x