Standar Bawang Merah dan Pala Indonesia Ditetapkan Jadi Standar Codex

- 31 Mei 2023, 21:54 WIB
Standar Codex untuk bawang merah dan pala
Standar Codex untuk bawang merah dan pala /Dok Humas BSN

INDOBALINEWS - Usulan Indonesia, standar bawang merah dan pala yang dirumuskan oleh Codex Alimentarius Commisission (CAC) diterima oleh dunia internasional.

Codex telah menetapkan kedua standar tersebut menjadi standar Codex.

Sebagai lembaga yang mewakili Indonesia dalam Codex Alimentarius Commission (CAC) Badan Internasional di bawah FAO dan WHO yang bertugas mengembangkan standar pangan internasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kementerian/Lembaga terkait serta pemangku kepentingan lain juga turut aktif dalam forum CAC. 

Baca Juga: Pengumuman Penting Bagi Warga Bali, 1 Juni 2023 Beli Solar Pakai QR Code Subsidi Tepat

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo di Kantor BSN, Jakarta pada Rabu 31 Mei 2023 mengatakan, Standard for Onions and Shallots sebagai dokumen CXS 348-2022 dan Standard for dried seeds  Nutmeg sebagai dokumen CXS 352-2022 telah diadopsi/ditetapkan menjadi standar Codex oleh Sidang CAC ke-45 pada beberapa waktu lalu. Hendro adalah pemimpin Delegasi RI saat penetapan usulan tersebut.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo. Dok Humas BSN

Kedua standar itu, menurut Hendro, diusulkan sejak tahun 2014. "Pengusulan standar bawang merah pada Sidang Codex Committee on Fresh Fruits and Vegetables (CCFFV) ke-18 tahun 2014, mengacu pada SNI 3159:2013 Bawang merah (Allium cepa var.ascalonicum)," ujar Hendro dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Jaga Citra Bali: Penting Sosialisasi 'Do and Don't' untuk Wisatawan

Selanjutnya, usulan tersebut beberapa kali direvisi dan dibahas oleh Komite, hingga akhirnya Sidang CCFFV ke-20 pada tahun 2017 menyepakati bahwa usulan Indonesia tersebut akan disubmit untuk disetujui sebagai new work oleh Sidang CAC41 sebagai combined standard dengan onions (bawang bombay).

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x